Detak Kutai Timur Dalam Genggaman.

Hubungi Kami

Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP

Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP

KUTIMONLINE.COM, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen menjaga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Upaya tersebut dilakukan dalam kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan  (TLHP) yang diselenggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Asisten III Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latief mengatakan pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).

Ia menegaskan kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah harus tetap solid, untuk memastikan jawaban, penjelasan, dan dokumen pendukung, agar dapat memenuhi keyakinan bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana kepatuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Ia ini merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.

“Kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing, serta memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD,” jelasnya.

Dengan ini, Pemkab Kutim berupaya mempertahankan opini WTP. Melalui komitmen yang memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv)